Siap-Siap! Dishub Subang Segera Berlakukan Parkir Qris

Kabid Parkir lakukan sosialisasi.
Sumber :

Jabar, VIVA - Dinas Perhubungan Kabupaten Subang ditarget retribusi parkir sebesar Rp2,7 miliar di tahun 2024 ini.

Akhir Tahun Kejari Subang Tangani 769 Perkara Pidum, 2 Perkara Korupsi

Retribusi yang dipungut dari 120 titik dengan melibatkan 300 juru parkir tersebut, Dinas yang mengelola perparkiran itu mengklaim baru mencapai Rp488 juta kurun waktu Januari-September.

"Pencapaian? dari target Rp2,7 miliar baru tercapai Rp488 juta ya," ujar Kabid Parkir Dishub Subang Dito Sudrajat kepada Viva Jabar, Jumat (18/10).

1500 Anak Nelayan dan Pembudidaya Subang Ikuti Simulasi Makan Bergizi Gratis, DKP Usulkan Menu Ikan

Menurut dia, bisnis perparkiran di subang sangat menggiurkan. Pasalnya, banyak Jukir yang siap untuk mengelola parkir. Namun tidak sesuai dengan pencapaian retribusi.

Oleh karenanya Dishub subang merencanakan untuk memberlakukan parkir Qris untuk mencegah kebocoran. Pihaknya pun akan berkordinasi dengan pihak BJB Subang, dalam pengadaan mesin EDC, adapun untuk SDM jukir pun harus di berikan pelatihan untuk sistem Qris.

Tiap Tahun Ada 4000 Janda Baru di Subang, Pengadilan Agama Sebut Faktor Ekonomi

"Kita segera berkordinasi dengan BJB untuk pengadaan mesin EDC nya," kata Dito lagi.

Mantan Kabid limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup itu mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mencari potensi parkir lainnya untuk pencapaian PAD.

Halaman Selanjutnya
img_title