Terancam Gagal Jadi ASN! Ini yang Terjadi Jika Absen SKD CPNS 2024
- Istimewa
Jabar,VIVA – Anda sudah berjuang keras mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Namun, tahukah Anda konsekuensi jika Anda absen pada hari pelaksanaan tes? Keputusan untuk tidak hadir pada SKD bukan hanya sekadar melewatkan kesempatan, tetapi juga berpotensi menunda atau bahkan menggagalkan impian Anda menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Absen tanpa alasan yang sah dapat berdampak signifikan pada peluang Anda untuk lolos seleksi. Lantas, apa saja yang akan terjadi jika Anda tidak mengikuti SKD CPNS 2024? Mari kita bahas lebih lanjut dalam artikel ini.
Sanksi Tidak Mengikuti SKD CPNS 2024
Bagi peserta yang tidak hadir dalam pelaksanaan SKD CPNS 2024, umumnya akan dianggap gugur dari seleksi. Ini artinya, peserta tersebut tidak akan dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Mengapa Kehadiran Sangat Penting?