Rp400 Ribu Cair dengan Cek Bansos BPNT Tahap 5 Pakai NIK KTP Sekarang Juga
- Istimewa
Jabar,VIVA–Ingin tahu apakah Anda berhak mendapatkan bantuan sosial BPNT tahap 5 sebesar Rp400 ribu?
Caranya sangat mudah! Cukup siapkan NIK KTP Anda dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan hanya beberapa klik, Anda bisa langsung mengecek status kepenerimaan bansos Anda.
Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial yang sangat bermanfaat ini.
Segera lakukan pengecekan dan pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima.
Perlu diketahui juga, Pencairan Bansos BPNT tahap 5 periode Oktober 2024 adalah rapelan dari bulan September, KPM atau penerima bansos BPNT tahap 5 sebesar Rp400.000 dapat mengecek pencairannya secara online jika rekening KKS mereka masih aktif.
Cara cek penerima Bansos BPNT Tahap 5 cair Oktober 2024 dan besarannya, dikutip dari laman resminya, dapat ditemukan di sini.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Lewat HP
1. Laman cekbansos.kemensos.go.id
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol CARI DATA
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
2. Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
Pilih "Buat Akun Baru"
Isi kolom yang tersedia yakni:
a. Nomor Kartu Keluarga (KK)
b. Alamat sesuai KTP
Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
Klik "Buat Akun Baru".
Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
Selanjutnya, klik "Cari Data".
Nominal Bansos BPNT 2024
Pendistribusian bansos BPNT dilakukan secara berkala, dua bulan sekali, sehingga ada enam periode pencairan BPNT selama satu tahun. Komunitas yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan menerima bantuan uang sebesar Rp 200.000 setiap bulan, yang berarti mereka akan menerima Rp 400.000 setiap periode.
Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan makanan.