Siap-Siap! Tilang Kamera ETLE di Subang Segera Diberlakukan

Kasatlantas Polres Subang saat sosialisasi ke pengendara
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Satuan Lantas Polres Subang bakal memberlakukan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Subang. Kamera ETLE sebagai alat pemantau pelanggaran lalu lintas telah dipasang di tiga titik. 

PT Superior Porcelain Sukses Luncurkan Granit Berkualitas Harga Kompetitif Hadapi Importir

Menurut Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto, menerangkan, tiga titik kamera ETLE tersebut dipasang di Jalan Ahmad Yani, Jalan Otto Iskandar, dan Jalan Mayjen Sutoyo. 

Kasatlantas Polres Subang saat sosialisasi ke pengendara

Photo :
  • Tim VIVA Jabar
AS Warga Subang Deklarasi Sebagai Nabi dan Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

Sudirianto menambahkan, perbelakuan Tilang ETLE tersebut diberlakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kepatuhan aturan masyarakat saat berkendara. 

"Untuk menekan angka kecelakaan. Supaya mereka tertib (lalulintas) setiap hari," kata Sudirianto saat ditemui Viva Jabar pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Seseorang di Subang Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang, MUI Turun Tangan

Nantinya, setiap pelanggaran lalulintas yang terekam kamera ETLE bakal masuk ke server operator di pusat Traffic Management Control (TMC) Sat Lantas Polres Subang. Rencananya, bulan November ini, Sat Lantas Polres Subang segera meresmikan sarana ETLE. 

"Sudah 90 persen (persiapan). Peralatan udah semua udah ada di Polres," tambah Sudirianto

Halaman Selanjutnya
img_title