Siap-Siap! Tilang Kamera ETLE di Subang Segera Diberlakukan
- Tim VIVA Jabar
VIVAJabar – Satuan Lantas Polres Subang bakal memberlakukan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Subang. Kamera ETLE sebagai alat pemantau pelanggaran lalu lintas telah dipasang di tiga titik.
Menurut Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto, menerangkan, tiga titik kamera ETLE tersebut dipasang di Jalan Ahmad Yani, Jalan Otto Iskandar, dan Jalan Mayjen Sutoyo.
Sudirianto menambahkan, perbelakuan Tilang ETLE tersebut diberlakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kepatuhan aturan masyarakat saat berkendara.
"Untuk menekan angka kecelakaan. Supaya mereka tertib (lalulintas) setiap hari," kata Sudirianto saat ditemui Viva Jabar pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Nantinya, setiap pelanggaran lalulintas yang terekam kamera ETLE bakal masuk ke server operator di pusat Traffic Management Control (TMC) Sat Lantas Polres Subang. Rencananya, bulan November ini, Sat Lantas Polres Subang segera meresmikan sarana ETLE.
"Sudah 90 persen (persiapan). Peralatan udah semua udah ada di Polres," tambah Sudirianto