Perusahaan Plat Merah PT Bandung Daya Sentosa Gagal Bayar Hutang 23 Miliar
- Pixabay
PT. Bandung Daya Sentosa (PERSERODA) merupakan perusahaan Plat Merah milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang bergerak di bidang perdagangan umum yang berdomisili di Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Menurut kuasa hukum Pemohon PKPU PT. Triboga Pangan Raya, Muhammad Fadhli dari Kantor Hukum Fadhli & Co Pihaknya sudah berulang kali mengupayakan penyelesaian permasalahan ini dengan cara damai namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda tawaran perdamaian dari Pihak (Perseroda ) PT. Bandung Daya Sentosa.
“Kami sangat terbuka adanya penyelesaian melalui jalan damai atas permasalahan ini, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk itu,” ujar Fadhli, Rabu 20 November 2024.
Didalam permohonan PKPU terhadap PT. Bandung Daya Sentosa yang dimohonkan oleh PT. Triboga Pangan Raya selaku pemohon PKPU meminta kepada majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk menerima dan mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU.
Serta, menetapkan beberapa nama calon pengurus yang diantaranya Bina Ita Happy G, S.H., M.Kn, I Putu Edwin Wibisono Kartika, S.H, Raden Widyantara Priambodo, S.H, LL.M, serta Juliya Tri Anggraini, S.H.
Sidang Permohonan PKPU masih akan dilanjutkan dengan agenda sidang berikutnya yaitu pembuktian atas alat bukti surat dari Pemohon PKPU PT. Triboga Pangan Raya serta PT. Bandung daya Sentosa selaku Termohon PKPU. *