Siap-siap, Proyek Revitalisasi Nila Salin di Subang Telan Anggaran Ratusan Miliar
- Tim VIVA Jabar
VIVAJabar – Pasca proyek revitalisasi Nila Salin di Karawang yang diresmikan langsung oleh mantan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, kini proyek dari pemerintah pusat yang dikelola Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut bergeser ke kabupaten Subang.
Diberi kuota lahan seluas 600 hektar untuk dibangun di tahun 2025, Dinas Perikanan Kabupaten Subang mengaku ada 1.100 hektar yang dimiliki warga dari 4 Kecamatan di Subang yang siap dalam proyek nasional tersebut.
"Pasca sosialisasi pemerintah pusat kaitan nila salin di kabupaten Subang, antusias warga yang notabene pemilik lahan sangat tinggi, bahkan dari kuota yang diberikan sebanyak 600 hektar kini bertambah menjadi 1.100 hektar," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Subang H. Hendrawan saat ditemui Viva Jabar pada Selasa, 19 November 2024.
Mantan Kadis Ketahanan Pangan Subang tersebut menjelaskan, dalam proyek nasional tersebut pemerintah pusat akan menyewa lahan milik warga di 4 Kecamatan antara lain Sukasari, Blanakan, Legonkulon dan Pusakanagara.
"Program revitalisasi digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan ditujukan untuk tambak-tambak sepanjang jalur Pantura yang idle, oleh karena itu proyek nasional tersebut ada di 4 Kecamatan wilayah utara Subang," kata dia.
Kepala Bidang Air Payau Dinas Kelautan dan Perikanan Subang Udin Saefudin mengatakan, untuk kegiatan revitalisasi nila salin pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) telah menggelar sosialisasi pada warga pesisir Pantura.
Sistem sewa lahan masyarakat yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat akan menggunakan appraisal termasuk menggandeng ahli dari universitas ternama.