Sosok Dokter Gigi Aborsi Ribuan Janin: Pasiennya Ada yang SMA, Kuliahan hingga Korban Pemerkosaan

Polda Bali Bongkar Sosok Dokter Gigi yang Aborsi 1.338 Janin
Sumber :
  • Istimewa

"Dalam kegiatannya yang bersangkutan dibantu oleh pembantunya yang bertugas sebagai pembersih," kata Ranefli.

Miris! Siswi SMA Ini Dilarang Ikut Ujian Lantaran Nunggak Uang Sekolah Rp50 Ribu

Saat ini, tersangka IKAW ditahan di rumah tahanan Polda Bali dengan ancaman hukuman berlapis karena melanggar Pasal 77 Juncto Pasal 73 ayat (1), Pasal 78 Juncto 73 ayat (2) tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 194 Juncto Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.