Bupati Purwakarta Anne Ratna Tegaskan Tidak Terima Gratifikasi Apapun Jelang Hari Raya
- Pemkab Purwakarta
VIVA Jabar – Bupati Purwakarta, Anne Ratna baru-baru ini diberitakan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan gratifikasi.
Anne diduga menerima gratifikasi atas penerimaan kado atau bingkisan berisi baju koko, sarung, dan mukena sebelum Hari Raya Idulfitri 2023.
Atas dugaan tersebut, bupati cantik ini membantah dengan tegas, bahwa ia tidak menerima gratifikasi atau hadiah berupa baju koko, sarung dan mukena dari pihak tertentu menjelang perayaan Lebaran 2023 lalu.
Anne Ratna menyatakan bahwa dirinya membeli barang tersebut menggunakan uang pribadinya, bukan diberikan dari pihak manapun.
"Enggak lah, saya beli barang-barang tersebut dengan uang pribadi, emang saya gak mampu apa?" kata Ambu Anne kepada sejumlah awak media, Rabu 17 Mei 2023.
Namun bupati Purwakarta ini tidak mempermasalahkan isu yang tidak mengenakkan tersebut. Dan sebagai bukti bahwa dia adalah warga negara yang baik dan atuh terhadap hukum yang berlaku, maka ia bersedia mengikuti proses hukumnya.
"Silahkan saja, sebagai warga negara kita taat hukum. Saya juga punya bukti soal pembelian barang-barang tersebut," kata Ambu Anne.