Kasus WC Sultan Mandeg, IPW Desak KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Dani Ramdani

Dani Ramdani
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam kasus pengerjaan WC Sultan.

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

IPW juga mendesak KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 WC sekolah atau dikenal WC Sultan senilai Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi yang sudah diselidiki berdasarkan sprin LIDIK - 08 /Lid - 01.00/01/01 20w1 tanggal 22 Januari 2021. Namun hingga saat ini tidak terdengar perkembangan perkara tersebut.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan di tengah belum ada titik terangnya kasus ini, pihaknya mendapatkan informasi jika ada oknum polisi berinisial Y yang mengklaim dekat dengan pejabat KPK dan mampu melobi KPK.

Sorotan Dunia! Kasus Wasit Al-Kaf Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

"Apakah ada korelasi lamanya penyelidikan tersebut dengan keberadaan oknum polisi ini? Ini menjadi pertanyaan,” katanya pada media, Sabtu (20/5/2023).

Menurutnya sejak awal kasus ini terkesan ditutup-tutupi meski publik sudah melakukan desakan atas berbagai kejanggalan yang terjadi. "Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp98 miliar ini sangat janggal," katanya.

Sanksi Menanti? AFC Selidiki Kasus Wasit Al-Kaf, Masa Depan Terancam

Sugeng memaparkan, Pemkab Bekasi menganggarkan Rp196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5 x 3, 6 meter persegi. Jika menggunakan harga satuan bangunan menengah 5 juta/m2 maka maksimal harga adalah 12,6 m2 — 5.000.000 = 63 juta /per unit. 

"Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Sehingga mark up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak," ujar Sugeng.

Halaman Selanjutnya
img_title