Masa Perlindungan Bharada E Sebagai JC Diperpanjang

Ronny Talapessy dan Bharada E
Sumber :
  • Instagram: ronnytalapessy

VIVA Jabar – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, mengabulkan permintaan pihak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang mengajukan perpanjangan perlindungan sebagai justice collaborator (JC).

Ajukan Diri sebagai JC, LPSK Mulai Assesment MR

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengatakan masa perlindungan Richard Eliezer sebagai justice collaborator sedianya sudah berakhir pada 15 Februari 2023 ini.

"Jadi, Richard Eliezer itu sudah 6 bulan dalam perlindungan LPSK sejak tanggal 15 Agustus 2022. Sudah habis juga 6 bulan pertamanya di bulan Februari ini. Kemudian, Richard sudah mengajukan permohonan perpanjangan perlindungan kepada LPSK dan sudah dikabulkan oleh pimpinan," kata Edwin dalam konferensi pers, Jumat, 17 Februari 2023.

Danu Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator di Kasus Pembunuhan Keji Subang

Dengan begitu, LPSK tetap akan terlibat untuk memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer.

"Sehingga dalam 6 bulan ke depan, Richard Eliezer masih dalam perlindungan LPSK," sambungnya.

Mantan Pengacara Bharada E Yakin Jessica Belum Cukup Bukti Dinyatakan Bersalah

Edwin menambahkan, Richard Eliezer juga akan menerima perlindungan begitu dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Ada beberapa jenis perlindungan yang akan diterima Richard Eliezer.

"Ada perlindungan fisik artinya ada petugas LPSK yang berada di dekat Richard Eliezer di dalam sel. Kemudian ada pemenuhan psikososial, kami membantu Richard untuk menjaga spiritualnya dalam menjalani proses pemidanaannya. Termasuk memastikan kesehatan medis dan psikologisnya," jelas Edwin.

Halaman Selanjutnya
img_title