Menteri ESDM Tegaskan Daftar Jadi Sub-pangkalan LPG 3 Kg Gratis!

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM Republik Indonesia
Sumber :

VIVAJabar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia kembali memfungsikan pengecer untuk dijual LPG 3 Kg bersubsidi.

Mau Tetap Jual LPG 3 Kg, Berikut Cara Mudah Jadi Agen Resmi LPG 3 Kg

Namun, pengecer diharuskan mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan gas Elpiji bersubsidi itu.

Bahlil menegaskan, pengecer yang ingin mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.

Pemerintah Sebut 370 Ribu Pengecer Telah Terdaftar Sebagai Sub-Pangkalam LPG 3 Kg Bersubsidi

Dalam keterangannya Bahlil mengatakan, pengecer kembali difungsikan dengan nama sub-pangkalan terhitung sejak Selasa, 4 Februari 2025.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar pedagang ecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg.

Pemerintah Sebut Pengecer yang Jadi Sub Pangkalan Bakal Dibekali Aplikasi Pertamina

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi pada Selasa, 4 Februari 2025.

Kemudian Bahlil mengatakan pengecer yang difungsikan akan dibekali dengan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Halaman Selanjutnya
img_title