Menteri ESDM Tegaskan Daftar Jadi Sub-pangkalan LPG 3 Kg Gratis!
VIVAJabar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia kembali memfungsikan pengecer untuk dijual LPG 3 Kg bersubsidi.
Namun, pengecer diharuskan mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan gas Elpiji bersubsidi itu.
Bahlil menegaskan, pengecer yang ingin mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.
Dalam keterangannya Bahlil mengatakan, pengecer kembali difungsikan dengan nama sub-pangkalan terhitung sejak Selasa, 4 Februari 2025.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar pedagang ecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg.
“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi pada Selasa, 4 Februari 2025.
Kemudian Bahlil mengatakan pengecer yang difungsikan akan dibekali dengan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina.