Menteri ESDM Tegaskan Daftar Jadi Sub-pangkalan LPG 3 Kg Gratis!
VIVAJabar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia kembali memfungsikan pengecer untuk dijual LPG 3 Kg bersubsidi.
Namun, pengecer diharuskan mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan gas Elpiji bersubsidi itu.
Bahlil menegaskan, pengecer yang ingin mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan tidak dipungut biaya apapun, alias gratis.
Dalam keterangannya Bahlil mengatakan, pengecer kembali difungsikan dengan nama sub-pangkalan terhitung sejak Selasa, 4 Februari 2025.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar pedagang ecer bisa kembali menjual LPG 3 Kg.
“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi pada Selasa, 4 Februari 2025.
Kemudian Bahlil mengatakan pengecer yang difungsikan akan dibekali dengan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Melalui aplikasi ini, pengecer dapat mendata pembeli berikut jumlah gas Elpiji 3 Kg yang dibeli serta harga jualnya.
“Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut,” jelasnya.
Kemudian pembeli gas Elpiji bersubsidi itu diharuskan membawa KTP. Menurut Bahlil, hal itu untuk menghindari penyelewengan atau permainan penjualan gas Elpiji.
“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” tegas Bahlil.
Selain itu, Bahlil menyampaikan saat ini sudah ada 370 ribu pengecer yang terdaftar secara resmi sebagai sub-pangkalan.
Dalam hal mendaftarkan diri sebagai sub-pangkalan gas Elpiji bersubsidi itu, Bahlil menegaskan pemerintah akan pro aktif membantu dan tanpa biasa apapun.
“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.