Intip Harta Kekayaan Bupati Bandung yang Diduga Terima Gratifikasi Proyek Revitalisasi Pasar

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA JabarBupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.

Bupati Purwakarta Terpilih Tolak Mobil Dinas, Dahulukan Kepentingan Umum

Pelaporan itu terkait dugaan adanya gratifikasi proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi terkait laporan tersebut. "Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," jelasnya kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.

KPU Tetapkan Aep Syaepoloh-Maslani Sebagai Bupati Karawang Terpilih 2025-2030

Selanjutnya KPK akan segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu laporan dari Aktivis Pemuda Bandung Raya tersebut.

"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.

Kode Titipan 0 Bos dan Mobil CRV, Mantan Kadinkes Subang Terima Gratifikasi Pengadaan Ambulan

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriatna hanya turun secuil dari 2019 hingga 2021, yakni sekitar Rp40.099.128.

Harta kekayaan Dadang Supriatna pada tahun 2019 sebesar Rp8.924.950.000. Ia menyerahkan LHKPN ini pada 31 Agustus 2020 untuk kebutuhan pencalonan sebagai Bupati Bandung pada 2020.

Halaman Selanjutnya
img_title