Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Terbitkan Pergub Pembayaran Pajak : Mau Bayar Tapi Dipersulit
Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:06 WIB
Sumber :
Netizen merasa keberatan dengan adanya KTP yang dimana masih banyak pungli saat membayar pajak. Netizen juga merasa program ini salah sasaran dan tidak efektif untuk digunakan.
Gubernur Jawa Barat hanya menghilangkan sedikit permasalahan teknis dan bukan permasalahan utama, mereka lebih berharap bahwa membayar pajak itu lebih memprioritaskan STNK atau BPKP dan bukan KTP.
Wacana ini berasal dari keluhan warga yang mana saat bayar pajak sebagain harus menghubungi pihak pertama sebelum membayar pajak, dari sini Kang Dedi Mulyadi merubah peraturan bahwa untuk menghubungi pihak pertama itu kewajiban penyelenggara pajak pemerintah.