Antusiasme Tinggi! Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Catat Lonjakan Hingga 100 Persen
“Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai,” tambah Dedi.
Program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Masyarakat pemilik kendaraan bermotor terlihat antusias memanfaatkan kebijakan ini karena mereka hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025 tanpa dikenai tunggakan pajak dan denda dari tahun sebelumnya.
Di berbagai daerah, lonjakan pembayaran pajak sudah terlihat sejak pagi. Di Kabupaten Subang, misalnya, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, melaporkan peningkatan pembayaran pajak sebesar 40 persen dibandingkan hari-hari biasa.
“Hari ini sejak pagi sudah terlihat antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, diperkirakan ada kenaikan 40 persen dibandingkan hari-hari biasanya,” ujar Lovita.
Hingga pukul 10.00 WIB, sebanyak 55 kendaraan telah menyelesaikan proses pembayaran pajak lima tahunan, sementara 255 kendaraan telah menyelesaikan pembayaran pajak tahunan.
“Pelayanan kami maksimalkan sehingga pengurusannya bisa cepat. Suasananya memang sangat ramai, namun pengurusan berjalan lancar,” jelas Lovita.