Viral, Alquran dan Tasbih Diletakan Berdekatan dengan Tempat Sembahyang Tionghoa
- Tangkap layar
VIVA Jabar – Seorang wanita berinsial L diduga melakukan penistaan agama dengan meletakkan Alquran dan tasbih berdekatan dengan sesajen di sebuah wadah, yang biasa dijadikan tempat orang Tionghoa sembahyang.
Pelaku menetap di Jalan Surau Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Ia dilaporkan ke Polsek Medan Baru dan langsung diamankan pihak kepolisian, Kamis malam, 25 Mei 2023.
Selanjutnya, untuk penanganan kasus diambil alih Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Kini, L sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mako Polrestabes Medan.
"Iya (sudah diamankan), sudah kita ambil keterangan. Nanti lengkapnya, kami sampaikan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi VIVA, Jumat siang, 26 Mei 2023.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, menjelaskan bahwa L emang membeli Alquran dan tasbih. Namun, warga mengetahui hal itu, sudah memberitahu dan melarang jangan diletakkan di wadah sembayang Tionghoa.
"Saat kita interogasi, yang bersangkutan mengaku kepingin belajar agama Islam. Tapi warga yang muslim sudah menyampaikan kalau Alquran tidak boleh diletakkan di situ dan dia tidak paham," jelas Ginanjar.
Ginanjar menjelaskan L membeli Alquran dan tasbih tersebut pada 24 Mei 2023. Setelah dibeli, kedua benda itu diletakkannya di dekat sesajen yang berada di rumahnya.