Oknum Guru Olahraga Cabuli 9 Murid SD saat Jam Pelajaran

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial AM, ditangkap polisi. Guru olahraga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu, diamankan polisi karena telah mencabuli sejumlah muridnya.

Minim Apresiasi, Guru Ngaji di Subang Terima Honor Rp100 Ribu Per Bulan

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, mengatakan aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku saat sedang mengajar pelajaran olahraga di dalam ruangan sekolah. Para korban yang dicabuli siswi-siswi di sekolah tersebut.

“Benar, pelakunya seorang oknum guru olahraga SD yang mencabuli muridnya yang diajar oleh di sekolah itu,” ujar Iptu Akhmad, saat dihubungi pada Selasa 30 Mei 2023.

Jadi Tuan Rumah, Pemkab Purwakarta Pastikan Kesiapan Venue Popwilda Jabar

Modus Pencabulan

Akhmad menjelaskan, aksi tak senonoh itu dilancarkan pelaku selama jam pelajaran olahraga. Para korban awalnya dikumpulkan dan dibawa ke salah satu ruangan di sekolah. Kemudian para korban diminta untuk berbaring dengan membuka rok. Disitulah pelaku melancarkan aksi bejatnya itu. 

14 Kasus Pencabulan, Aktivis Sebut Disdik Subang Tidak Bekerja

“Jadi saat proses mengajar. Pelaku AM ini memerintahkan para korban untuk berbaring. Selanjutnya, dia mulai membuka rok para korban satu per satu dan melancarkan tindakan asusila,” ungkapnya.

Akhmad menyebut bahwa total korban yang dicabuli saat ini berjumlah 9 orang siswi. Para korban itu dicabuli, kemudian diancam akan dianiaya jika berani menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun.

Halaman Selanjutnya
img_title