Heboh Bendera One Piece Jelang HUT RI 17 Agustus
VIVAJabar — Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, organisasi Laskar Merah Putih (LMP) mengambil sikap tegas terkait fenomena pengibaran bendera non-nasional yang semakin marak, khususnya bendera bergambar karakter animasi Jepang seperti One Piece.
Dalam pernyataan resmi bernomor PT-01/LMP/VIII/2025, Ketua Umum LMP, HM. Arsyad Cannu, memerintahkan seluruh jajaran organisasi dari pusat hingga daerah untuk melakukan langkah konkret demi menjaga kehormatan Bendera Merah Putih sebagai satu-satunya simbol resmi negara.
“Fenomena pengibaran bendera-bendera non-nasional, terlebih yang tidak mengandung nilai-nilai kebangsaan dan tidak memiliki dasar hukum, merupakan bentuk pelecehan terhadap semangat perjuangan dan nasionalisme,” ujar Arsyad dalam pernyataannya. Minggu (3/8/2025).
4 Instruksi Tegas Laskar Merah Putih yaitu larangan total terhadap pengibaran bendera selain Merah Putih, khususnya dalam konteks HUT RI ke-80. Kemudian, aksi nyata di lapangan: sweeping dan pencopotan bendera-bendera non-resmi, termasuk simbol karakter fiksi.
Laskar Merah Putih (LMP)
- Istimewa
Koordinasi dengan aparat lokal seperti RT/RW, kelurahan, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas untuk mencegah gesekan sosial. dan ajakan kepada masyarakat untuk mengibarkan Merah Putih dengan hormat dan menjaga kesakralannya.
“Kami tidak ingin tindakan ini dianggap represif. Oleh karena itu, kami mendorong pendekatan persuasif dan tetap dalam koridor hukum,” jelasnya.
Fenomena Bendera One Piece Jadi Sorotan
Dalam beberapa tahun terakhir, bendera bergambar karakter populer seperti bajak laut One Piece sering terlihat berkibar di rumah-rumah warga menjelang 17 Agustus.
Fenomena ini memicu perdebatan: sebagian menganggapnya bentuk ekspresi budaya pop, sementara lainnya menyebutnya tanda lunturnya pemahaman simbol negara.
LMP menilai, meski budaya asing bisa dihargai, tidak ada toleransi bagi simbol-simbol non-negara yang menggeser posisi sakral Sang Saka Merah Putih apalagi saat momentum kemerdekaan.
“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan. Tidak boleh disandingkan apalagi dikalahkan oleh simbol hiburan,” ucap Arsyad.
Arsyad menegaskan bahwa komitmen Laskar Merah Putih tak akan goyah dalam membela kehormatan negara dan simbol nasional.
“Tidak boleh ada satu pun simbol asing menggantikan posisi sakral Bendera Negara Republik Indonesia. Kami berdiri sebagai garda terdepan menjaga kehormatan Sang Merah Putih,” tegasnya.*