Mantan Tokoh NII Ini Dorong Kemenag RI Ambil Langkah Tegas atas Kontroversi Ponpes Al-Zaytun

Pondok Pesantren Al-Zaytun bolehkan zina
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Ramai jadi perbincangan dalam beberapa pekan terakhir, Pondok Pesantren Al-Zaytun dikabarkan mulai ditinggalkan para santrinya. Pasalnya, pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini disebut membolehkan santrinya berzina, serta sederet hal-hal yang kontroversial lainnya.

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, BLK Subang Latih Puluhan Security

Mengenai pembolehan berzina, pondok pesantren Al-Zaytun memiliki pemahaman dosa zina dapat ditebus dengan uang sebesar Rp.2 juta.

Dalam sebuah podcast yang tayang di YouTube Herri Pras baru-baru ini, Ken Setiawan yang merupakan mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) membongkar kejanggalan yang terjadi di pondok pimpinan Panji Gumilang itu.

Mengenal Gus Eko, Anak Pedagang Jengkol yang Nyabup dari Perseorangan

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin, 5 Juni 2023.

Tak hanya itu, Ken Setiawan juga mengungkap bahwa kasus pencabulan yang sempat terjadi di Ponpes Al Zaytun semuanya fakta.

Gugatan Proses Seleksi Sekda Jabar Masuk Pokok Perkara di PTUN Bandung

Namun, Pendiri sekaligus pimpinan Ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang mampu menghilangkan dan merombak seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.

Halaman Selanjutnya
img_title