Mantan Tokoh NII Ini Dorong Kemenag RI Ambil Langkah Tegas atas Kontroversi Ponpes Al-Zaytun

Pondok Pesantren Al-Zaytun bolehkan zina
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Ramai jadi perbincangan dalam beberapa pekan terakhir, Pondok Pesantren Al-Zaytun dikabarkan mulai ditinggalkan para santrinya. Pasalnya, pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini disebut membolehkan santrinya berzina, serta sederet hal-hal yang kontroversial lainnya.

Mengenal Gus Eko, Anak Pedagang Jengkol yang Nyabup dari Perseorangan

Mengenai pembolehan berzina, pondok pesantren Al-Zaytun memiliki pemahaman dosa zina dapat ditebus dengan uang sebesar Rp.2 juta.

Dalam sebuah podcast yang tayang di YouTube Herri Pras baru-baru ini, Ken Setiawan yang merupakan mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) membongkar kejanggalan yang terjadi di pondok pimpinan Panji Gumilang itu.

Gugatan Proses Seleksi Sekda Jabar Masuk Pokok Perkara di PTUN Bandung

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin, 5 Juni 2023.

Tak hanya itu, Ken Setiawan juga mengungkap bahwa kasus pencabulan yang sempat terjadi di Ponpes Al Zaytun semuanya fakta.

Minim Apresiasi, Guru Ngaji di Subang Terima Honor Rp100 Ribu Per Bulan

Namun, Pendiri sekaligus pimpinan Ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang mampu menghilangkan dan merombak seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.

Kemudian, Ken berharap Kementerian Agama (Kemenag) dan Majlis Ulama Indonesia (MUI) segera melakukan investigasi terhadap paham dan ajaran yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama,” pungkas Ken.