Lisa Mariana Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB
- Instagram @ctd.insider
VIVAJabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), yang dilakukan hari ini, Jumat, 22 Agustus 2025.
Lisa Mariana mengumumkan melalui akun media sosial bahwa dirinya dipanggil oleh KPK pada tanggal 22 Agustus sebagai saksi.
Dia sendiri menyatakan kebingungan atas panggilan tersebut dan berjanji untuk mendalami masalah ini hingga tuntas.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di BJB.
Lisa tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.26 WIB dan mengenakan kemeja cokelat.
Dia tampak membawa sejumlah dokumen dan menyatakan akan memberikan keterangan secara lengkap dan kooperatif.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan Lisa diperlukan untuk menelusuri aliran dana non-budgeter dari BJB apa saja, untuk siapa, dan tujuannya.
Setelah pemeriksaan selesai, Lisa mengaku tidak dipersulit oleh penyidik dan menegaskan, “Alhamdulillah saya tidak dipersulit karena saya sangat kooperatif," ungkapnya.
Dia juga mengakui adanya aliran dana yang diterimanya: “Ya kan buat anak saya, benar,” meski dia tidak menyebut jumlahnya dan menyerahkan penentuannya kepada KPK.
Kasus ini terjadi saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
KPK juga telah mengembangkan penyelidikan terhadap BJB, yang mencakup penyitaan sejumlah kendaraan dari rumah RK, termasuk moge dan satu unit mobil.
Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma (semuanya pihak swasta).
Perbuatan mereka diduga merugikan negara hingga sekitar Rp 222 miliar, dan dana itu diduga dialihkan sebagai kebutuhan non-budgeter.
Sementara itu, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada para tersangka selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.
Pemeriksaan Lisa Mariana oleh KPK merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menuntaskan kasus korupsi pengadaan iklan BJB, khususnya dalam menelusuri aliran dana non-budgeter.