Tak Disangka, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bikin Jadwal Pemanggilan Ulang
VIVAJabar – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan terhadap dua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana.
Setelah hasil tes DNA diumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan pun sudah disusun.
Brigadir Jenderal (Brigjen) Himawan Bayu Aji, selaku Direktur Tipidsiber Bareskrim, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil akan lebih dulu diperiksa dalam minggu ini.
“Minggu ini itu nanti pemeriksaan RK (Ridwan Kamil) dari hasil pengumuman DNA,” jelas Himawan, meskipun belum memastikan tanggal pastinya.
Sementara itu, Lisa Mariana dijadwalkan menghadiri pemeriksaan pada pekan berikutnya.
“Minggu depan itu pemeriksaan LM (Lisa Mariana) dari hasil yang kemarin diumumkan terkait dengan DNA tersebut,” tambah Himawan.
Setelah keduanya diperiksa, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan.
“Kira-kira nanti hasil gelar perkaranya berdasarkan hasil pemeriksaan terkait dengan tes DNA yang sudah dilakukan LM dan RK,” ujarnya.
Persoalan ini berawal dari laporan polisi yang diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dibuat setelah Lisa Mariana mengunggah pernyataan yang mengaitkan nama Ridwan dengan status anak yang ia asuh, berinisial CA.
Untuk memastikan kebenaran klaim tersebut, tes DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Hasil tes diumumkan pada 20 Agustus 2025.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa DNA CA sesuai dengan Lisa Mariana, tetapi tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri menegaskan, “CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil.”
Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar berharap hasil ini bisa menutup semua spekulasi publik.
“Dengan adanya tes DNA bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil, maka ini semua selesai. Tidak ada lagi spekulasi…” ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menyatakan bahwa kliennya menerima sepenuhnya hasil pemeriksaan tersebut.
“Klien kami sangat menerima apa pun hasilnya,” ujarnya.