Tancap Gas! MUI Bentuk Tim Investigasi Tangani Ponpes Al-Zaytun, 3 Bulan Harus Rampung

Gedung Majlis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar - Hebohnya kabar tersiar terkait ajaran, faham dan praktek yang diduga sesat di lingkungan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat, langsung mendapat penanganan khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia U-23 Raih Prestasi di Piala Asia U-23

MUI Pusat membentuk Tim Investigasi untuk menggali, mengkaji dan meneliti data dan fakta di lapangan. Hal itu dikatakan Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya.

Ia menyebutkan, MUI sudah membentuk tim investigasi yang terdiri atas pengurus pusat, provinsi, sampai kabupaten untuk bisa mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun

Melihat Tradisi Penyapu Koin Bertaruh Nyawa di Pantura Indramayu

“Sekarang tim sedang bekerja, mempersiapkan untuk mulai turun ke lapangan ke Al-Zaytun langsung, sudah dibentuk sub-sub timnya, yang ke lapangan itu ada 9 orang yang nanti langsung menuju ke sasaran ke Al-Zaytun,” kata Prof Utang dilansir viva.co.id

Prof Utang menjelaskan, tim tersebut terdiri atas berbagai komisi di MUI. Mulai dari Komisi Fatwa MUI, Komisi Infokom MUI, lembaga dakwah khusus MUI, dan Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman MUI. Kemudian, ada pula tim MUI dari Jawa Barat serta MUI dari Kabupaten Indramayu. 

Tradisi Menyapu Uang di Jembatan Sewoharjo, Demi Memenuhi Kebutuhan Lebaran

Meski begitu, Utang tidak membocorkan secara detail kapan kunjungan itu dilaksanakan. Ia hanya meminta masyarakat untuk menyerahkan dan memercayakan hal itu kepada tim yang dibentuk. 

“Itu tim ya, saya tidak bisa terlalu masuk ke tugas-tugas dan rencana-rencana tim yang akan bekerja. Kita jamin semua kegiatan mereka berjalan dengan baik dan menjadi rencana strategi mereka dalam melakukan tugas tim untuk mengkaji dan meneliti di lapangan, termasuk informasi yang mereka perlu gali dari lapangan dan dari banyak pihak tentunya,” ujarnya. 

Dia menegaskan bahwa tim tersebut akan secepatnya melakukan kunjungan ke Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Karena target perampungan dari hasil investigasi yang diberikan oleh Ketua MUI harus rampung dalam waktu selama tiga bulan.  

“Secepatnya mereka akan turun, karena memang pimpinan menargetkan, 1-2 bulan sampai paling lambat 3 bulan harus sudah selesai, rampung pembahasan penelitian termasuk turun ke lapangan langsung. Jadi, sesuai dengan SOP yang diberlakukan di MUI terkait dengan aliran-aliran keagamaan yang sedang ditangani diteliti dilakukan pengkajian,” pungkasnya.