Anak Pejabat Pajak Diduga Aniaya Putra Petinggi GP Ansor hingga Koma

Ilustrasi perkelahian
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Beredar informasi melalui sebuah postingan di sosial media, seseorang bernama David mengaku telah dianiaya oleh seseorang pria bernama Mario Dandy Satriyo. Pelaku pun disebut-sebut merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel).

Keren! BKPRMI Gelar Manasik Haji yang Diikuti Ratusan Anak TK- TPA se-Kabupaten Subang

Usut punya usut, ternyata korban ini merupakan putra dari salah satu pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta, Jonathan Latumahina. Hal itu diketahui setelah korban dibawa ke rumah sakit oleh rekan dari ayah korban.

"Setelah mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pengeroyokan, maka ayah korban yang juga diketahui sebagai pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor sesegera mungkin langsung menuju Rumah Sakit Permata Hijau kemudian meminta kepada LBH GP Ansor," ujar Ketua GP Ansor DKI Jakarta M Ainul Yaqin dalam keterangan tertulis, Rabu 22 Februari 2023.

Selamatkan Anak dari Jerat Gadget: Kunjungi Kampung Lali Gadget

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa penganiayaan bermula ketika A yang merupakan rekan dari Dandy mengadu jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik.

Selanjutnya, Dandy pun langsung mendatangi David yang kala itu tengah berada di rumah R.

Apakah anak PNS bisa Mendapatkan KIP Kuliah?

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.

Lantas, Orang tua R pun mendengar ada keributan di depan rumahnya. Ternyata, orang tua R sudah melihat David tergeletak di dekat pelaku.

Setelahnya, orang tua R langsung membawa David ke RS Medika Permata dengan dibantu oleh sekuriti komplek untuk mendapat penanganan medis.

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ucap Ade Ary.

Polisi pun telah menetapkan tersangka kepada Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan. Ia pun dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, Viral melalui sebuah unggahan di sosial media yang bernama David mengaku bahwa dirinya telah dianiaya hingga koma oleh seseorang bernama Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Kabar tersebut pun turut diunggah oleh salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan bahwa pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," dikutip dari akun tersebut.

Kemudian, akun tersebut pun menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Setelah itu, David pun diajak terduga pelaku bersama dengan dua temannya ke sebuah gang kosong.

"Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun tersebut.

Akibat aksi penganiayaan ini David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara," ujarnya.