Tagih Utang Pemerintah, Yusuf Hamka hanya Bisa Ngadu ke Tuhan
- viva.co.id
"Kami dipanggil sama departemen keuangan, di panggil sama Kepala Biro Hukumnya Pak Indra Surya. Yaudah Pemerintah akan bayar dalam dua minggu tapi minta diskon, dari Rp 400 miliar, akhirnya jatuh Rp 170 miliar tahun 2015 atau 2016," jelasnya.
Saat itu, kata Jusuf, Kemenkeu dan dirinya sudah menandatangani berita acara atas pembayaran utang yang disepakati Rp 170 miliar. Namun, hingga 8 tahun lamanya atau hingga 2023 utang itu tak kunjung dibayarkan.
"Sampai 8 tahun enggak dibayar, diam-diam aja di PHP-in doang. Kalau dihitung sekarang tanpa ada diskon Rp 800 miliar," tegasnya.
Jusuf melanjutkan, dirinya juga sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Kemenkeu dan selalu diabaikan. Bahkan, dia juga sudah menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Surat kami diabaikan, sampai kami mendadak doorstop sama Bu Menteri, Bu Menteri bilang ya nanti ke Dirjen DJKN. Di Dirjen DJKN enggak dihiraukan, alesannya lagi di verifikasi inilah ono, sudah cape lah," ucapnya.
"Makanya jangan nguber-nguber obligor-obligor tapi kewajiban sendiri bayar dong, gitu ibaratnya. Pusing kita," tambahnya.