LPSK Catat Restitusi Mario Dandy ke David Ozora Rp100 Miliar

Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat restitusi biaya perawatan rumah sakit hingga kondisi sampai saat ini korban penganiayaan David Ozora (17) mencapai seratus miliar rupiah lebih.

Berapa Biaya Naturalisasi WNA Termasuk Pemain Timnas Indonesia? Ini Rincian PNBP 2024

"Rp100 miliar lebih. Jadi, itu kami perhitungkan dari medisnya dia, biaya perawatan selama di rumah sakit," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Susi menjelaskan, perawatan rumah sakit itu meliputi transportasi hingga konsumsi termasuk biaya keluarga saat mengurus David saat di rumah sakit maupun mengurus kasus pada pihak terkait.

Update PNBP 2024: Biaya Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia dan WNA Lainnya

"Kemudian, kami juga memperhitungkan kehilangan penghasilan orang tuanya ketika mengurus David, pas awal-awal kan orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan," katanya.

Lebih lanjut, LPSK juga memperhitungkan penderitaan David berdasarkan analisis dokter yang tidak bisa normal kembali sehingga harus menjalani perawatan di rumah.

Biaya Naturalisasi Warga Negara Asing 2024: Aturan PNBP untuk Pemain Timnas Indonesia

Terlebih, penderitaan David juga ditambah dengan kondisinya yang sulit sekolah, sehingga menurut Susi masa mudanya untuk mengenyam pendidikan menjadi hilang.

Kemudian, juga akan dimasukkan biaya bantuan hukum mengikuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.

Halaman Selanjutnya
img_title