Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut

Presiden Jokowi di peringatan Hari Pers Nasional 2023
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Jabar – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status Pandemi COVID-19 di Indonesia. Menurut Jokowi, status Pandemi dicabut setelah resmi ditetapkan pada 3 tahun yang lalu.

Galih Suci Pratama, Sang Guru Muda Ciptakan Revolusi Pembelajaran di Tengah Pandemi

"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19 Sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangannya, Rabu 21 Juni 2023.

Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan berbagai hal. Seperti salah satunya yaitu konfirmasi kasus positif Covid-19 yang hampir nihil belakangan terakhir.

Pilih Bangun Jalan Lingkar daripada Rumah Sakit, Ruhimat: Belum Pernah Jabat Bupati di Zaman Covid?

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian covid-19 mendekati nihil," ujar Jokowi.

Selain itu, Pemerintah juga telah melakukan berbagai macam survei guna mengetahui kondisi kekebalan tubuh masyarakat di Indonesia. Hasilnya 99 persen masyarakat telah memiliki antibodi atau kekebalan tubuh menghadapi virus Covid-19.

Dukung Pasangan ZeinJo di Pilkada Purwakarta, Relawan Samawi Gelar Deklarasi

"Hasil sero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19. WHO juga sudah mencabut publik emergency of International concern," ujar Jokowi.

Meski begitu, Jokowi minta masyarakat tetap waspada. Masyarakat harus tetap menjalankan pola hidup sehat. "Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi.

Halaman Selanjutnya
img_title