Panji Gumilang Punya Ratusan Norek, Mantan Kabareskrim Pertanyakan BI dan OJK

Komjen (Purn) Susno Duadji
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Dugaan penyimpangan, kesesatan hingga penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun terus menghangat di ranah publik. Sederet dugaan itu mengarah pada sosok fenomenal, Panji Gumilang.

Tanpa Ribet, Cara Ini Bikin Saldo DANA Anda Bertambah Secara Cuma-Cuma

Tak hanya riuh di ranah debat publik serta pusaran kasus tindak pidana, Panji Gumilang disorot tajam oleh Mantan Petinggi Polri, Jenderal Bintang 3 Polri, Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Polri Angkat Bicara

Waspadai Pinjol Ilegal! Kenali Perbedaannya dengan Pinjol Legal

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji ikut berkomentar soal Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu mengatakan, sebanyak 256 rekening pribadi Panji Gumilang hingga 30 rekening atas nama Ponpes Al-Zaytun itu dianggap tak wajar. 

Menurutnya, kepemilikan norek sejumlah itu sudah diluar nalar. Betapa tidak? Perusahaan besar di Indonesia saja belum tentu memiliki rekening sebanyak itu.

Temukan Pinjol Legal OJK dengan Limit Besar dan Bunga Rendah di Sini!

"Yang jelas itu sudah tidak wajar. Karena tidak wajar sudah termasuk dalam kategori untuk pencucian uang. Nah tinggal nanti diusut oleh aparat,” ujarnya dalam tayangan YouTube tvOneNews, dilansir dari viva.co.id

"Yang pertama oleh PPATK, melacak transaksi itu, dari mana uang itu, kemudian di bank mana, atas namanya pribadi, berapa banyak dan dialirkan kemana duit itu, apakah untuk keperluan yang wajar atau untuk keperluan tidak wajar," sambungnya

Halaman Selanjutnya
img_title