Bukan Kaleng-kaleng, Ternyata Panji Gumilang Lahir dari Keluarga Kaya Raya

Panji Gumilang
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Sosok Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun belakangan ini sedang menjadi perbincangan hangat publik. Satu per satu keanehan Ponpes Al Zaytun itu mulai terbongkar hingga menuai kecaman dari publik lantaran berbeda dari syariat Islam pada umumnya. 

Gus Miftah Tak Lagi di Grup WhatsApp Para Gus, Ini Cerita di Baliknya

Dalam rekam jejaknya, Panji Gumilang ternyata sempat terseret kasus hukum sampai masuk penjara pada tahun 2011 lalu. Namun, ia bahkan diduga memiliki bekingan kuat sehingga tak mudah untuk menggoyangkan Pondok Pesantren Al Zaytun miliknya. 

Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren tersebut juga menuai penasaran publik. Kini, terungkap bahwa Panji Gumilang adalah anak dari seorang kepala desa dan juga cucu dari seorang juragan tanah di kawasan tersebut.

Bukan Anak Kiai, Gus Miftah Angkat Bicara soal Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Para Gus

Panji Gumilang lahir di Gresik, Jawa Timur pada 30 Juli 1946, ia sempat menempuh pendidikan sekolah madrasah di Gresik. Pemilik  nama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu adalah anak dari petani kaya raya yang bernama H. Rosjidi. 

Ayah Panji juga merupakan seorang kepala desa yang cukup disegani di desanya. Sementara kakeknya adalah H. Abdur Rahman yang dulunya memiliki tanah yang sangat luas di daerah tersebut. Salah satu petak tanah kemudian dihibahkan dan dibangun masjid Baitur Rahman.

Gawat! Seribu Lebih Anak di Subang Idap TBC, Dinkes Usulkan Mesin TCM

Kakek Panji Gumilang itu bahkan disebut sebagai salah satu orang terkaya di Kecamatan Dukun, Gresik. Sehingga tak heran jika Panji Gumilang saat ini memiliki kekayaan yang melimpah dan disegani oleh banyak orang. 

Sementara itu, Panji Gumilang kecil menempuh pendidikan sekolah rakyat di pagi hari. Siangnya ia melanjutkan mondok di Ihyaul Ulum, Gresik. Ia kemudian mengenyam pendidikan sekolah menengah atas di Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo pada 1961. 

Halaman Selanjutnya
img_title