BPJS Ketenagakerjaan Launching Program KKBC Masuk Desa di Tanjungsari Sumedang

Launching program KKBC
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengenalkan sebuah gerakan sosialisasi masif di seluruh desa yang tersebar di penjuru tanah air lewat launching kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC), Kamis (6/7/2023).

Desember 2024: BLT Dana Desa Cair Lagi! Simak Juga Info Bansos BPNT dan PKH

Untuk wilayah Provinsi Jawa Barat, peluncuran kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa dilaksanakan di Balai Desa Tanjungsari, Kabupaten Sumedang dengan menyasar pekerja sektor informal.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Romie Erfianto mengungkapkan, alasan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) di mulai dari desa karena ingin menyisir seluruh masyarakat Indonesia, terlebih yang ada di desa bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

BLT Dana Desa Rp300 Ribu Desember 2024: Syarat, Jadwal, dan Cara Pencairan

"Kampanye KKCB merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memastikan rasa aman bagi pekerja tidak hanya di kota saja, tapi juga masyarakat di desa," jelas Romie.

Romie menyebut, program KKBC ini merupakan komitmen pemerintah yang sejatinya secara konstitusi negara hadir memberikan sistem jaminan sosial bagi masyarakat pekerja disemua sektor, termasuk masyarakat di desa-desa bisa terdaftar menjadi peserta.

Cair Bulan Ini! BLT Dana Desa Rp300 Ribu dan Bansos Lainnya Desember 2024

"Harapan kami ialah masyarakat di desa bisa bekerja dengan keras tanpa merasa cemas. Karena ketika terjadi risiko, mereka sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Romie mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan juga yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Sebagaimana diketahui, iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU atau informal sudah mendapatkan perlindungan 3 program terdiri dari JKK, JKM dan JHT," imbuhnya.

Romie melanjutkan, dengan nominal iuran tersebut jika dibandingkan manfaat yang didapatkan akan terasa jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, kemudian santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

"Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta," tuturnya.

"Sedangkan untuk program JHT bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak," sambung Romie.

Kata Romie, tak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya. 

"Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi akan semakin banyak yang mendaftar menjadi peserta, sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud," tandasnya.

Romie mengatakan, saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar baru mencapai 32 persen dari angkatan kerja 20 juta. Sementara kelompok di desa atau pelaku ekonomi sektor informal di desa baru 9 persen. 

"Tentu ini membutuhkan dukungan dari seluruh unsur ekosistem di desa. Sinergi ini sangat penting untuk mempercepat edukasi kepada masyarakat desa terkait beragam manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

"Kami (BPJS Ketenagakerjaan) menargetkan di tahun 2026 sudah melindungi 70 juta pekerja. Maka dari itu kami memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif yang saat ini jumlahnya baru mencapai 36 juta pekerja," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan mengucapkan terima kasih atas acara sosialisasi kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC). Menurutnya, ada 80 persen masyarakat di Kabupaten Sumedang merupakan para petani. 

"Kami berharap, para petani yang merupakan para pekerja informal atau BPU bisa terdukasi dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa bekerja tenang, bebas cemas,” kata Erwan.

Erwan meyebut, program KKBC diharapkan kedepannya bisa diikuti seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal bukan hanya di Desa Tanjungsari, Kabupaten Sumedang saja melainkan seluruh Desa.

“Saya targetkan diakhir masa jabatan saya semua warga Sumedang sudah terjamin BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.