Seorang Suami Ditikam karena Pergoki Istrinya Selingkuh di Ogan Ilir

Ilustrasi penusukan
Sumber :
  • Pixabay

"Begitu korban pulang, dia curiga istrinya selingkuh dengan tersangka karena datang ke rumah malam-malam," ujar Hermansyah.

Selebgram Chandrika Chika Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus tersangka. Karena selang beberapa jam kemudian, tersangka dibekuk tanpa perlawanan. "Ya, dinihari di malam kejadian, anggota kami mengamankan tersangka," ujar Hermansyah.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

Beraksi di Jalan Tol, 3 Warga Purwakarta Ditangkap Polisi