PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang, Mutasi Rekening Capai Triliunan
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu Jawa Barat, Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah.
“Iya (diblokir),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dihubungi, Sabtu (8/7/2023) kemarin, dilansir dari VIVA.
Dia juga membenarkan ketika ditanyai soal jumlah mutasi rekening-rekening Panji Gumilang yang mencapai triliunan rupiah.
“Triliunan (rupiah),” ujarnya.
Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan bakal mendalami dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Panji Gumilang. Bareskrim bahkan sampai membentuk timsus untuk menangani kasus tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut pengusutan ihwal rekening merupakan bagian dari Bareskrim Polri.
"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk," kata Irjen Sandi kepada awak media, Sabtu (8/7/2023)
Sandi mengatakan, tim tersebut nantinya akan bertugas sesuai tugasnya masing-masing. Ada pula tim yang bertugas untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak lain.
"Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujarnya.
Lebih jauh, Sandi menuturkan, kepolisian juga akan mencari saksi ahli untuk dimintai keterangan ihwal sengkarut kasus Ponpes tersebut.
"Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," imbuhnya.