Goldwin Yustantio Laporkan Grup Musik Pilotz Gegara Hal Ini
- Intipseleb
VIVA Jabar – Penyanyi, Goldwin Yustantio mengaku telah melaporkan personel grup musik Pilotz. Hal itu disampaikan usai menggelar konferensi pers peluncuran lagu daur ulang (remake) berjudul “Sepanjang Hidupku”.
“(Terlapor) seluruh, semua pihak yang ikut campur yang coba mendaftarkan, yang manggung, banyak. Ada beberapa nama,” ungkap Goldwin kepada awak media di kawasan Jakarta pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Goldwin mengaku akan menyerahkan laporan polisi ke Bareskrim Polri pada 2023. Goldwin menjelaskan tiga alasan pelaporan personel Pilotz. Pertama, mereka dianggap membawakan lagunya yang berjudul "Sepanjang Hidupku" tanpa seizinnya. Kedua, personel Pilotz juga dianggap menggunakan Pilotnya tanpa izin. Terakhir, mereka dianggap melanggar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digugatnya pada 2009 lalu.
“Pelanggaran mereka membawakan lagu saya tanpa izin dan membawakan merek band yang sudah terdaftar dan juga melanggar putusan pengadilan, tiga itu yang mereka langgar,” kata Goldwin.
Saat ditanya, Goldwin kembali menyinggung putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia mengatakan, berdasarkan putusan hakim, personel Pilotz dilarang membawakan lagu "Sepanjang Hidupku" dan lagu lainnya. Jika terkekeh menyanyikan lagu ciptaannya, mereka diharuskan membayar Rp. 5 juta.
“Mereka dilarang membawakan lagu ‘Sepanjang Hidupku’ dan seluruh lagu di dalam album ‘Sepanjang Hidupku’, Pilot band termasuk merek Pilot band. Dan bilamana mereka membawa, paling tidak membayar minimal Rp5 juta pershow dan persekali pelanggaran,” tuturnya.
Goldwin sendiri mengaku sempat mengalami kerugian materil dan immateriil. Untuk materi, ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 13 miliar. Dia mengatakan, nominal tersebut merupakan kerugian yang dialaminya sejak 2009 hingga saat ini.
“Kalau sesuai putusan pengadilan, salah satu personelnya kan ada termasuk di dalam tergugat di dalam pengadilan itu totalnya sejauh ini Rp13 miliar,” jelasnya.