Panji Gumilang Gugat MUI Rp.1 Triliun Hingga Polisikan Pimpinan Muhammadiyah, Berikut Faktanya
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Kasus Syekh Panji Gumilang semakin memanas, setelah sebelumnya laporan demi laporan tertuju padanya. Mulai dari forum masyarakat yang menggugatnya, hingga statement-statement dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kontra terhadap pemikirannya.
Kali ini giliran pimpinan Ponpes Al-Zaytun lah yang menyerang balik kubu-kubu yang kontra terhadapnya. Panji menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp1 triliun hingga melaporkan ke polisi Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Anwar Abbas dan MUI digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, Senin 10 Juli 2023.
1. Alasan Panji laporkan Anwar Abbas
Hendra mengungkap Anwar Abbas digugat dan dipolisikan karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan penuduhan terhadap Panji Gumilang.
"Diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum di antaranya dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan-potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial," ucapnya.
2. Tuntut ganti rugi atas kerugian materil dan immaterial