Soal Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Agendakan Pemanggilan Ahli Agama Hari Ini
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengadendakan hari ini untuk menggali keterangan dari para ahli agama terkait dugaan kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi awak media di Jakarta pada Rabu (12/7/2023) kemarin.
"Ahli agama dari Kemenag (Kementerian Agama), NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah dan MUI (Majelis Ulama Indonesia)," ujar Ahmad Ramadhan
Selain Ahli Agama, Dia menyebutkan, pihaknya pun memeriksa ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ahli Sosiologi.
Namun demikian, nama-nama saksi ahli tersebut tidak disebutkan. Hanya institusi dan keahlian yang melekat pada para ahli saja yang disebutkan.
Pemeriksaan saksi ahli ini guna mencari alat bukti untuk penetapan tersangka. Pihaknya pun masih menunggu hasil laboratorium forensik terkait barang bukti kasus ini.
"Terkait penetapan tersangka, saat ini Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan," pungkasnya