Viral! Jasa Sewa Pacar di Mataram, Prostitusi Berkedok Baru?

Ilustrasi Hubungan Seks
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Jasa sewa pacar kini muncul di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Jasa tersebut muncul melalui Instagram dengan mempromosikan laki-laki dan perempuan muda berusia sekitar 20 tahun. Sebuah akun Instagram menampilkan tarif menyewa pacar. Untuk online Rp125 ribu dengan pelayanan chat, telepon dan voice note.

Bingung Pilih TV Baru? Ini Bedanya Android TV dan Smart TV yang Perlu Kamu Tahu

Jika hanya menggunakan jasa sewa pacar melalui telepon tarifnya Rp35 ribu per jam, sementara untuk video call mematok tarif Rp45 ribu per jam. Untuk kencan secara langsung atau offline date tarifnya Rp250 ribu per tiga jam, Rp300 ribu per empat jam dan 350 ribu per lima jam. Tarif akan bertambah per jam Rp100 ribu dengan maksimal jasa selama 8 jam.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan bisnis tersebut memang tidak berimplikasi hukum, namun sangat rawan jika disalahgunakan, apalagi menjurus ke prostitusi.

3 Aplikasi Pinjol Mudah Diajukan, Tanpa Agunan

“Itu menawarkan jasa menjadi pacar sementara baik offline maupun online. Cuma itu rawan kalau sampai kemudian disalahgunakan.

Banyak kemungkinan jangan-jangan bisnis seperti itu menjurus ke prostitusi,” katanya dihubungi, Kamis, 13 Juli 2023. Dia mengkhawatirkan jika bisnis tersebut nantinya justru menjurus ke prostitusi yang memakan korban pemberi jasa tersebut.

3 Aplikasi Pinjol Aman Tanpa Debt Collector: Pinjam Tanpa Khawatir!

“Saya mengkhawatirkan dampak di belakang bisnis itu. Bisa jadi, media pertemanan saja bisa disalahgunakan prostitusi apalagi ini (jasa sewa pacar), bisa jadi ke arah sana (prostitusi) nantinya,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam hukum formal memang tidak ada sanksi pidana terhadap jasa sewa pacar, namun secara sosial budaya kemasyarakatan tentu belum dapat diterima. “Dari sisi hukum formal tidak ada tindak pidana, namun secara sosial budaya di masyarakat mungkin ada sesuatu yang belum bisa diterima,” kata Joko.

Joko mengkhawatirkan keselamatan dari orang-orang yang menyewakan jasa mereka, karena sepak terjang pengguna atau yang menggunakan jasa mereka belum diketahui. Apalagi temuan LPA ada yang masih berusia 18 tahun yang menyediakan jasa sewa pacar.

“Kita khawatir soal keselamatan. Kita tidak tahu pengguna jasa siapa. Kalau anak-anak dijadikan afiliasi ini yang kita khawatirkan. Kalau alasan mereka sebatas hanya menemani atau nongkrong gak masalah,” katanya.

Dia mengatakan pria dan wanita yang menjadi afiliator atau pemberi layanan sewa pacar berada di posisi yang rentan. Dikhawatirkan yang menyewa jasa mereka justru sesama jenis yang memiliki kelainan seksual atau hal-hal lain yang berbahaya bagi keselamatan.

“Bagaimana kalau nanti menyewa mereka sesama jenis itu harus dipikirkan,” ujarnya.