Ternyata Mayoritas Masyarakat Setuju Panji Gumilang Dihukum dan Al-Zaytun Dibubarkan

Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan Bareskrim Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Mayoritas masyarakat Indonesia telah mengetahui polemik yang terjadi di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun. Termasuk dengan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan ponpes tersebut, Panji Gumilang.

Laos Tertarik Kemegahan Stadion Manahan Solo Hingga Bandingkan Dengan Stadion Asia Lainnya

Hal itu terungkap dari hasil survei nasional, yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait peta kompetisi Pilpres 2024 dan sikap publik terhadap isu-isu nasional. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengungkap sebanyak 65 % masyarakat mengetahui polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Kemudian, 69 % lainnya meyakini adanya penyimpangan ajaran Islam di ponpes tersebut. "Dari yang tahu kasus Ponpes Al Zaytun, mayoritas setuju 69 % bahwa telah terjadi penyimpangan ajaran Islam di Ponpes Al Zaytun," kata Djayadi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 11 Juli 2023.

Heboh Kata Kata Suporter Myanmar Sampai Bawa Arab Saudi Usai Dikalahkan Timnas Indonesia

Djayadi lantas menjelaskan bahwa sebanyak 79,6 % masyarakat setuju jika pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, harus dihukum atas dugaan penistaan agama. Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) pada 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Laporan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Potensi Uang Politik Harus Dicegah Dijamin Pilkada Bersih

"Kemudian sebanyak 79,6 % masyarakat setuju jika pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Dihukum atas dugaan penistaan agama," tuturnya.

Tak hanya itu, Djayadi juga menyebut 65,6 % masyarakat setuju jika akhirnya Ponpes Al Zaytun dibubarkan buntut adanya polemik dan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

"Yang setuju ada 65,6 % jika pondok pesantren Al Zaytun dibubarkan," pungkas Djayadi.