Polda Jateng Ungkap Hasil Penyelidikan Tahanan Tewas di Polres Banyumas

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

VIVA JabarPolda Jawa Tengah masih menyelidiki kasus kematian tahanan bernama berinisial OK di Polres Banyumas. Diketahui, OK meninggal pada 19 Mei lalu usai ditahan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, saat ini Propam Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

"Ada 3 orang anggota diduga melakukan kelalaian dan melanggar disiplin karena tidak menjaga tahanan dengan baik," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 Juli 2023.

Terungkap! Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Perundungan Siswa Binus School

Iqbal menuturkan, OK diduga tewas usai dianiaya tahanan lain. Hal ini yang membuat 3 anggota yang menjaga tahanan diperiksa oleh Propam.

"Sementara ada 10 tahanan yang sudah dilakukan penyidikan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini masih proses menunggu P21 dari Kejaksaan," katanya.

Bagikan Bansos Polda Riau Ajak Ojek Online dan Supir Angkot Sukseskan Pilkada 2024

Selain 3 orang anggota diduga melanggar disiplin, Propam Polda Jawa Tengah juga tengah memeriksa 8 orang anggota baik dari Polsek maupun Polres yang diduga melanggar kode etik saat penangkapan korban.

8 orang anggota tersebut, kata Iqbal, dilakukan penyidikan karena diduga ada unsur pidana saat korban dilakukan penangkapan.

Halaman Selanjutnya
img_title