Pengamat Politik Soroti Fakta Persidangan Kasus TPPU yang Libatkan Eks Ketua DPRD Jabar

Persidangan kasus TPPU yang melibatkan eks Ketua DPRD Jabar
Sumber :
  • Istimewa

Gaston lebih lanjut mengatakan bahwa seharusnya untuk nama-nama pejabat publik yang muncul dalam persidangan yang merupakan pejabat publik perlu menjadi perhatian khususnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak menutup kemungkinan masuk dalam kategori gratifikasi.

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Maut Ciater Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

“Harusnya dari fakta persidangan tersebut, KPK bisa melihat ini sebagai potensi kasus baru (Gratifikasi) yang perlu kembangkan. Bukti awalnya sudah ada, tinggal KPK mengumpulkan bukti-bukti tambahan lainnya melalui pemeriksaan mereka sebagai saksi.” lanjut Gaston selaku Pengamat Politik Temu Political.

Ia juga mengatakan bahwa bahwa melalui prosedur penyidikan lebih lanjut dari KPK terhadap mereka selaku pejabat publik yang namanya muncul dalam persidangan ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan meredam opini liar di dunia maya.

Pasca Terjadinya Kecelakaan Bus di Subang, Bey Machmudin Terbitkan Surat Edaran

“Agar tidak menjadi opini liar dimasyarakat maka KPK panggil Bupati Karawang dan kawa-kawan yang namanya muncul dipersidangan. Kalau tidak terbukti pasti dilangsung dipulangkan pasca pemeriksaan, jadi ada kejelasan juga bagi masyarakat apakah Kepala Daerah mereka terlibat atau tidaknya.” tegas Gaston.