Calon Bupati Muna Terindikasi Korupsi, Gerindra Nonaktifkan La Ode Gomberto

Anggota DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar - Di Negeri ini sudah lazim pemandangan politisi yang terjerat kasus korupsi. Kali ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto, di Jl Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Sulawesi Tenggara.

Terlibat Dalam Kasus SYL, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dipanggil KPK

Status La Ode juga merupakan bakal calon Bupati Muna. Merespons itu, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Habiburokhman enggan berspekulasi lebih terhadap maasalah yang tegah mendera La Ode. Kata dia, pihaknya menyerahkan proses hukum itu kepada lembaga antirasuah.

"Kami serahkan kepada proses hukum," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.

Om Zein Kembalikan Berkas Pendaftaran Cabup Purwakarta ke DPC Partai Gerindra

Menurut Habiburokhman, Gerindra juga belum dapat informasi lebih menggenai masalah La Ode. Dia hanya menegaskan, Gerindra akan menindak tegas kader yang tersangkut hukum, terlebih kasus korupsi.

"Kami nggak mau berasumsi ya. Pokoknya kami kan standar umum dari Gerindra siapapun yang tersangkut masalah hukum akan dinonaktifkan," ujar Habiburokhman.

Ahmad Muzani Sebut Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar

Diketahui, penyidik KPK sedang menggeledah Kantor Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba. Tidak hanya kantor bupati, tim KPK ternyata turut menggeledah rumah Ketua DPC Gerindra La Ode Gomberto, yang merupakan bakal calon bupati Muna, di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan giat penindakan itu terkait pengembangan penyidikan kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Halaman Selanjutnya
img_title