Mahasiswa Geruduk Kejati Jabar, Suarakan Kasus Korupsi hingga Kebisingan di Tempat Hiburan Malam
Jumat, 21 Juli 2023 - 18:08 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dijelaskan Aril, sebagaimana diketahui bahwa ijin operasional resto di Kota Bandung maksimal harus sudah tutup pukul 22.00 WIB. Tapi dalam pelaksanaannya ditemukan banyak obyek yang memiliki label resto akan tetapi beroperasi sampai lewat tengah malam dan disertai kebisingan musik dugem dan penjualan minuman keras.
Baca Juga :
5 Rekomendasi AI Siap Bantu Tuntaskan Skripsi
"Kondisi sekarang sangat memprihatinkan, walaupun sudah banak keluhan bahwa pemberitaan media masa tapi tidak ada satupun aparat penegak hukum yang bergerak untuk membuat terang dugaan peristiwa perbuatan yang melanggar hukum tersebut," katanya.
"Maka kami mendorong Kejati Jabar untuk melakukan supervisi pada instansi terkait agar bisa mempertanyakan hal tersebut sesuai kewenangannya," tambahnya.