Dito Mahendra Masih Buron Dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api. Ada Bakingan?

Dito Mahendra
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar Polri menegaskan tak ada oknum yang membekingi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra sehingga sampai sekarang belum tertangkap. 

MNC Group Larang Nobar Piala Asia U-23, Polri Malah Ajak Masyarakat Nonton Bareng

"Enggak ada (beking Dito Mahendra)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat 21 Juli 2023. 

Dia berdalih setiap kasus punya tingkat kesulitan berbeda. Maka dari itu, tidak bisa dipukul rata terkait prosesnya. Segala upaya pencarian disebut telah dilakukan mulai dari tempat tinggal sampai sejumlah hotel yang jadi tempat tinggal Dito singgah berdasar informasi yang ada. Tapi, memang masih belum ditemukan keberadaannya.

MenPAN-RB: ASN Boleh Tempati Jabatan TNI-Polri

"Pelaku kejahatan ada yang cepat kita dapatkan, ada yang lama kita dapatkan, ini semua sedang bekerja. Penyidik juga, berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada. Memang ada beberapa hotel kita cari benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan. Dan percayakan ke manapun pasti akan kita cari karena kita dilatih untuk mencari dan mengejar," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal usai dilakukan gelar perkara pada Senin, 17 April 2023. Tentu, penyidik akan memanggil Dito Mahendra sebagai tersangka. 

Kabaharkam Polri Beri Apresiasi, Korsabhara Raih Dua Sertifikat ISO

“Kan baru gelar. Kita kan harus selesaikan administrasi semua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan.

Maka dari itu, Djuhandani mengimbau kepada Dito Mahendra untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Sebab, kata dia, penyidik akan menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak kooperatif nantinya. 

Halaman Selanjutnya
img_title