Bekas Operasi Pada Korban Jual Ginjal Bekasi ke Kamboja Diperiksa Lagi, Begini Alasannya
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Pemeriksaan lanjutan dilakukan kepada korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal Bekasi ke Kamboja. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Ada tiga saksi sebagai juga korban tentunya dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan pascarehabilitasi dan pelayanan kesehatan yang dilakukan Biddokkes Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hery Wijatmoko menambahkan, pemeriksaan ini guna menguak keluhan setelah korban menjalani transplantasi ginjal. Kondisi korban sejauh ini nampak normal. Meski begitu pemeriksaan lanjutan terhadap para korban tetap bakal dilakukan.
"Meliputi pemeriksaan tensi, respirasi, kemudian ada keluhan-keluhan apa yang dirasakan pasien tersebut. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pasien tersebut pemeriksaan di daerah luka bekas operasinya," katanya.
Diketahui, Polri mengungkapkan, sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional di Bekasi menjual ginjal korbannya ke Kamboja.
"Pada kesempatan ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi di bawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri, serta Divhubinter telah mengungkap perkara TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023.
Adapun korbannya mencapai ratusan. Sementara itu, untuk total tersangka dalam kasus ini ada 12 orang. Dua di antaranya adalah anggota polisi dan imigrasi. Namun, Karyoto mengatakan keduanya di luar sindikat.