Rumah Sakit Pelni Dilaporkan Atas Dugaan Malpraktik Pada Operasi Usus Buntu

Ilustrasi Operasi Medis
Sumber :
  • Pinterest

 

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

VIVAJabar - Dugaan malpraktik oleh Rumah Sakit Pelni  Ks.Tubun berlanjut ke ranah hukum. RS Pelni dilaporkan ke Polda Metro jaya oleh Fariz Suami Korban dan pihak keluarga. Keluarga pasien melaporkan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penanganan malpraktek usai operasi usus buntu yang dikabarkan Pelemahan dan Kerusakan Syaraf (mati syaraf).

Hal tersebut diungkapkan Husni Farid Abdat dalam keterangannya selaku Kuasa Hukum Fariz, di kantor hukum HFALawyers. Berdasarkan laporan keluarga korban teregistrasi dengan nomor: No. LP/B/1495/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Maret 2024 dengan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 440 ayat (1) Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan/atau Pasal 8 ayat (1) jo. Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 63 UU Perlindungan Konsumen.

Kasus Hoax Klinik Kemalingan, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi oleh LSM

Sebelumnya pada tanggal 8 Maret 2024, Fariz dan keluarga korban melalui kuasa hukumnya Husni Farid Abdat, S.H., dan Umar Musa, S.H., pada kantor hukum HFALawyers telah membuat pengaduan kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (“MKDKI”) dengan Nomor Register Perkara: 10/P/MKDKI/III/2024 atas Tindakan Medis yang menyebabkan Luka Berat Kamelia Achmad terhadap Dokter-Dokter RS PELNI yang terlibat, dimana proses saat ini Fariz selaku pihak Pengadu, 21 orang saksi, Ahli MPD, Saksi dari pihak Pengadu, pihak RS PELNI, dan Ahli dari pihak RS PELNI telah diperiksa oleh MKDKI, yang kemudian pada tanggal 24 Juli 2024 dilakukan Sidang Musyawarah Putusan Perkara: 10/P/MKDKI/III/2024 tersebut.

Husni Farid Abdat Kuasa Hukum Fariz

Photo :
  • Istimewa
Dugaan Malpraktik Rumah Sakit di Karawang, Seorang Bayi Meninggal Usai Disuntik Antibiotik

Bahwa Dokter - Dokter RS PELNI yang telah diadukan dan dilaporkan baik di MKDKI maupun dalam Laporan Polisi di Polda Metro Jaya adalah sebagai berikut :

Halaman Selanjutnya
img_title