Bidik Gurita Bisnis Panji Gumilang yang Tak Berizin, Begini Kata Bupati Indramayu

Panji Gumilang Beli Tanah di Batam
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar – Bupati Indramayu menyebut Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memiliki banyak unit usaha yang tersebar di Kabupaten Indramayu. Sejumlah usaha tidak memiliki izin dan sudah disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. 

Telkom Luncurkan Netmonk Prime, Solusi Monitoring Jaringan Canggih untuk Bisnis Anda

Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan aset dan unit usaha Al Zaytun yang sudah disegel yaitu galangan kapal dan bengkel penggergajian kayu. Selain itu, menurut Nina pemkab juga tengah memeriksa izin hotel yang dikelola oleh Al Zaytun.

"Tapi ada cerita lagi adanya hotel tapi kita perlu cek kembali karena itu kan  beberapa tahun yang lalu itu kan manual. Jadi kita kan perlu cek lagi, kalau sekarang kan itu ada OSS, karena tahun 2022 itu adanya sistem jadi enak  kalau yang ini yang hotel karena manual kita masih cek," kata Bupati Indramayu Nina Agustina dikutip dari tvOnenews.

Pos Indonesia Sabet Penghargaan International Trade Post Awards 2024, Bukti Komitmen Dukung UMKM

Menurut Nina, Al Zaytun memiliki unit usaha lain seperti peternakan sapi dan pengelolaan air mineral. Saat ini semuanya sedang ditelusuri oleh pemkab perihal perizinan usahanya. 

"Dan itu hingga saat ini masih kita cek dan telusuri," ungkapnya.

Cerita Ibu Asal Indramayu Dapat Undian Umroh dari Pegadaian Awalnya Gak Percaya Takut Ditipu

Selama proses pengecekan dan penelusuran, Nina mengungkapkan kerap dipersulit oleh pihak Al Zaytun untuk akses masuk ke dalam Ponpes.

"Kami sudah mengeceak secara langsung lantaran akses pemerintah untuk masuk ke sana cukup sulit, dan tertutup," kata Nina.

Halaman Selanjutnya
img_title