Breaking News! Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali Oleh Bareskrim Besok

Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan Bareskrim Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, terus bergulir. Panji Gumilang pun rencananya akan kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 27 Juli 2023.

Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang, 11 Orang Meninggal Dunia

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Menurut dia, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Jadi Jurnalis 12 tahun, Lukman Pimpin PDAM Subang

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Panji Gumilang, Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah diperiksa Bareskrim pada Senin, 3 Juli 2023. Menurut dia, ada sejumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Panji Gumilang.

Bapenda Jabar Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Pendapatan dan Belanja

"Kami memanggil atau mengundang dalam rangka klarifikasi terhadap saudara Panji Gumilang, dan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kami. Setelah itu, kami laksanakan interogasi dengan kurang lebih 26 pertanyaan," kata Djuhandani di Jakarta pada Rabu, 5 Juli 2023.

Selanjutnya, kata dia, penyidik melaksanakan gwlar perkara dan disepakati hasilnya ditemukan suatu tindak pidana. Sehingga, lanjut Djuhandani, penyidik menaikkan kasus tersebut tahap penyidikan.

Halaman Selanjutnya
img_title