Breaking News! Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali Oleh Bareskrim Besok
Rabu, 26 Juli 2023 - 16:44 WIB
Sumber :
- Screenshot berita VivaNews
"Adapun, kami tetap melaksanakan proses ini secara profesional dan secepat-cepatnya," ujarnya.
Setelah itu, Djuhandani mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan secara formil seperti membuat Surat Perintah (Sprin) penyidikan dan sebagainya. Sebab, kata dia, penyelidikan itu tidak bisa melakukan upaya paksa baik pemanggilan maupun penyitaan.
"Setelah penyidikan ini, kami melaksanakan upaya paksa baik itu beruapa pemanggilan kepada saksi, pemanggilan ahli, bahkan terlapor. Termasuk menyita barang bukti yang diserahkan kepada kami, itu harus secara formil dipenuhi untuk dilakukan penyitaan," pungkasnya.