Polri Bongkar Penipuan Penerimaan Bintara, Ternyata Pelakunya dari Polda Jabar
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Menjadi anggota kepolisian, merupakan harapan dari semua orang tua yang mempunyai ambisi untuk anak-anaknya. Maka tentunya setiap kali ada sesuatu yang bergengsi pasti akan banyak saingan dan tantangannya. Tak jarang ada beberapa orang yang melakukan kecurangan lewat jalan pintas yang bisa merugikan negara dan kepolisian. Dan hal itu pun terjadi di Jawa Barat.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tepatnya Polda Jawa Barat membongkar kasus penipuan penerimaan bintara Polri tahun ajaran 2023. Kerugian akibat kasus penipuan ini mencapai Rp 950 juta. Kasus ini terbongkar dari panitia rekrutmen Polda Jawa Barat yang menerima informasi seseorang melalui akun Tiktok @bagdalpersbirosdmjabar mengaku sebagai perwakilan dari orang tua Casis Bintara Polri 2023 yang tidak lulus terpilih. Ia melaporkan oknum yang diduga anggota Biddokes Polda Jawa Barat menerima uang Rp150-250 juta.
"Menjanjikan bisa meluluskan menjadi anggota Polri. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Bidpropam Polda Jawa Barat dan ditindaklanjuti," kata AsSDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 25 Juli 2023.
Polda Jawa Barat lantas meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti orang tua hingga calon siswa Bintara Polri. Pertama, ada Yanti Susanti (44) orang tua dari Darojat Fitroh calon siswa Bintara Polri asal Polres Subang. Yanti merupakan orang yang mengirim pesan WhatsApp ke Kabagdalpers Ro SDM Polda Jabar dan melaporkan penipuan yang dilakukan Rhavi Viona alias Pipit dengan cara menjanjikan anaknya menjadi Bintara Polri.
Saat itu, Yanti menyerahkan uang Rp160 juta secara bertahap pada tes penerimaan tahun 2022. Namun, anak Yanti tak lolos ke tahap kedua. Sehingga, Pipit menjanjikan anak Yanti akan lulus di tahun 2023. Saat mengikuti tes tahun 2023, Pipit meminta Yanti uang Rp140 juta.
"Saat pengumuman kelulusan Bintara Polri 2023 anaknya dinyatakan Lulus Tidak Terpilih. Selanjutnya yang bersangkutan meminta kepada Rhavi Viona alias Pipit untuk dikembalikan (uangnya) akan tetapi tidak dikembalikan," tuturnya.
Polda Jawa Barat juga meminta keterangan dari Farel Ernesto Sitanggang. Dia mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2023 asal pengiriman Polres Cimahi.
"Yang bersangkutan dengan ibunya mengenal raf Pipit pada saat melaksanakan check up di dokter gigi dr Puspa di Kota Bandung. Saat itu, Pipit mengaku berdinas di Biddokes Polda Jabar," ungkapnya.
Farel akhirnya mengikuti bimbel di rumah Pipit di Kota Bandung dan dinyatakan Lulus Tidak Terpilih pada saat pengumuman kelulusan dengan rangking 1333.
"Dirinya mengetahui orang tuanya telah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta ke Pipit pada saat setelah pengumunan kelulusan dan hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan," jelas Dedi.
Dedi menyebut pihaknya juga memeriksa Rhavi Viona alias Pipit. Hasil permintaan keterangan, dia mengaku mengenal para korbannya yakni Yanti Susanti, Darojat Fitroh Nuriskandar, Muhammad Elga Destriana, Farel Ernesto Sitanggang, Galih Wijaya, Daniel Hot Asi Hutasoit, Rachel dan Aji. Pipit pun menerima sejumlah uang dari para orang tua maupun calon siswa Bintara sejak mengikuti bimbel di kediamannya.
Dimulai dari Yanti sebesar Rp15 juta, dilanjutkan uang saat tes calon penerimaan Bintara Polri tahun 2022 sebesar Rp160 juta secara bertahap. Di tahun 2023, anak Yanti yang bernama Darojat kembali mengikuti tes seleksi dan dimintai uang kembali oleh Pipit sebesar Rp145 juta. Hasilnya, Darojat tetap tidak lulus.
Pipit pun telah mengembalikan uang dari Yanti sebesar Rp50 juta. Pipit juga menerima uang dari korbannya yang lain, seperti orang tua Farel Ernesto Sitanggang calon siswa Bintara Polri 2023 sebesar Rp200 juta dan mengembalikan Rp50 juta. Dari keluarga Daniel Hot Asi Hutasoit sebesar Rp250 juta dan dikembalikan Rp95 juta.
"Menerima uang dari Muhammad Elga Destriana calon siswa Tamtama Polri 2023 sebesar Rp40 juta, uang tersebut telah dikembalikan. Dia juga menerima uang dari orang tua Rasel Irfan Ramot Sijabat calon siswa Bintara Polri 2023 sebesar Rp40 juta dan baru dikembalikan Rp20 juta," ucap Dedi.
Pipit mengaku materi bimbel berupa tes psikotes dari Wardi selaku anggota Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung. Sedangkan materi akademik (Matematika dan Bahasa Inggris) dari Beni selaku Dosen Upi dan materi Jasmani dari Erik selaku Jasdam III Siliwangi. Pipit pada penerimaan Bintara Polri 2022 menitipkan tes kesehatan pertama dan kedua kepada Suparno PNS Biddokes Polda Jabar dengan biaya Rp10 juta per orang setiap kali tes. Dia juga menitipkan calon siswa 2 orang bernama Darojat Fitroh Nuriskandar dan Daniel Hot Asi Hutasoit.
"Yang bersangkutan mengakui Bripda Yepi anggota Biddokes Polda Jabar pada saat tes penerimaan anggota Polri tahun 2023, datang ke rumahnya untuk mengajarkan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)," ungkapnya.
"Pada penerimaan tamtama dan Bintara Polri tahun 2023 dalam pelaksanaan tes, modus operandi yang dilakukan diantaranya mengaku sebagai anggota Biddokes Polda Jabar dan mengirimkan foto calon siswa yang melaksanakan tes kepada orang tuanya," sambung Dedi.
Sejumlah barang bukti diamankan dari kasus ini, antara lan bukti transfer ke rekening Pipit, uang tunai Rp20 juta, 1 buah Macbook dan dua lembar foto. Pipit dan barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
"Rencana tindak lanjut, melakukan permeriksaan terhadap Suparno PNS Biddokes Polda Jabar, Bripda Yevi Mulaya Erawan anggota Biddokes Polda Jabar dan Aiptu Wardi anggota Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung," pungkasnya.
Dedi pun menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri membuat penerimaan anggota Polri berjalan bersih, transparan dan profesional. "Komitmen Polri untuk penegakan hukum (gakkum) siapa saja yang terbukti bersalah dan membohongi peserta tes masuk Polri," katanya.