Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebagai tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat Deteksi Korban Reruntuhan.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Rabu 26 Juli 2023.

Kasus ini mulanya terungkap saat penyidik KPK melakukan operasi senyap pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Operasi senyap itu dilakukan di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini sudah ada 10 orang yang diduga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Basarnas.

"Kami update info terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di gedung merah putih kpk dan dalam permintaan keterangan oleh tim kpk," kata Ali Fikri kepada wartawan di gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2023.

Uang Korupsi Harvey Moeis Rp271 Triliun Bisa Beli 3 Klub Elite Eropa

Ali menjelaskan bahwa sejauh ini sepuluh orang itu masih menjalani proses pemeriksaan di gedung merah putih KPK. Bahkan, sepuluh orang itu juga didalami soal adanya penyitaan uang miliaran rupiah.

"Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap, untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
img_title