Pengacara Panji Gumilang Meminta Bareskrim Tunda Pemeriksaan Kliennya. Kenapa?
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Jabar – Panji Gumilang, pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, tidak hadir saat dipanggil oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penistaan agama di Gedung Bareskrim pada tanggal 27 Juli 2023. Alasannya, Panji sedang sakit.
“Alhamdulillah, kami hadir di sini mewakili klien kami yaitu Pak Panji Gumilang. Hari ini seharusnya beliau hadir, namun berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit,” kata Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin di Gedung Bareskrim.
Menurut dia, Panji sedang masa pemulihan karena banyak mengisi kegiatan sehingga meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap kliennya itu. Namun, ia mengaku belum tahu kapan pemanggilannya lagi.
“Mungkin beliau ini kan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian, ada di dalam, mungkin agak kecapean, mungkin itu aja kecapean. Mungkin nanti di lain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya di sini, nanti akan dijadwalkan di lain waktu, enggak tahu kapan nanti akan kita tentukan,” ujanya.
Ali menyebutkan, Panji sedang pemulihan bukan karena sakit patah lengannya. Menurut dia, sakit patah lengannya itu sudah lama. “Itu yang udah lama (patah tangan), sama itu penyembuhan juga,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023.
“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.