Terungkap! Alasan Pemicu Penembakan Bripda IDF Oleh Seniornya, Ternyata Anggota Densus 88

Jubir Densus 88 Anti-Teror x Karo Penmas
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Viva Jabar - Kasus Polisi tembak polisi terjadi lagi. Kini publik pun penasaran bagaimana bisa kasus itu bisa terjadi lagi.  Jawabannya pun diungkap oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. Aswin menyebut aksi penembakan terhadap Bripda IDF di Rumah Susun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, karena kelalaian dua orang seniornya pada Minggu, 23 Juli 2023.

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

“Yang terjadi adalah kelalaian anggota,” kata Aswin saat dihubungi wartawan pada Kamis, 27 Juli 2023.

Menurut dia, korban bernama Bripda IDF serta dua orang pelaku yakni Bripda IMS dan Bripka IG merupakan Anggota Densus 88 Antiteror Polri. Sementara, Aswin mengungkap IDF terkena tembakan saat seniornya mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Tercatat, senjata api tersebut milik Bripda IMS.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

“Yang terjadi anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” ujarnya.

Saat ini, kata Aswin, kasus tersebut sudah ditangani bersama-sama antara Densus 88 Antiteror Polri bersama Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

Ungguli ITB, BINUS University Masuk 5 Besar Kampus Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2025

“Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penembakan anggota Polri di Rumah Susun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

“Pada hari Minggu dinihari, 23 Juli 2023 pukul 01.40 bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF,” kata Ramadhan melalui keterangannya pada Rabu, 26 Juli 2023.

Adapun, kata Ramadhan, tersangka yang diamankan yaitu Bripda IMS dan Bripka IG untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

“Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

Ramadhan menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen siapa pun anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum, maka akan ditindak tegas sesuai aturan.

“Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” jelas dia.